Satya JKN Awards 2026 Apresiasi 80 Badan Usaha dan 8 Pemda, Perkuat Perlindungan Kesehatan Pekerja

JAKARTA, WAJAHNEGERI.COM– BPJS Kesehatan menganugerahkan penghargaan Satya JKN Awards 2026 kepada 80 badan usaha dan 8 pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam mendukung kepatuhan serta keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi nyata dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja, keluarga, dan masyarakat Indonesia.

Penghargaan yang diselenggarakan pada 30 Oktober 2026 ini sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah dan dunia usaha untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap penyelenggaraan Program JKN sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, dan sejahtera.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan salah satu solusi negara dalam membangun masyarakat yang sehat dan produktif.

Menurutnya, perlindungan kesehatan tidak hanya memberikan manfaat bagi pekerja dan keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan produktivitas serta penguatan perekonomian masyarakat.

“JKN adalah investasi produktivitas bangsa. Melalui proteksi yang diberikan oleh Program JKN, berobat kini tidak lagi harus mengeluarkan biaya mahal. Hal ini juga menjadi salah satu upaya mengurangi angka kemiskinan. Dengan demikian, Program JKN harus kita jaga bersama dengan memperkuat gotong royong yang melibatkan berbagai pihak,” ujar Cak Imin.

Ia juga memberikan apresiasi kepada badan usaha yang telah menunjukkan komitmen dan kedisiplinan dalam mendaftarkan seluruh karyawannya sebagai peserta JKN. Menurutnya, dunia usaha memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program tersebut karena menjadi salah satu pilar penggerak perekonomian nasional.

Cak Imin menegaskan, pemerintah daerah juga harus mengambil peran aktif dalam mendukung pelaksanaan Program JKN agar seluruh masyarakat memperoleh akses pelayanan kesehatan secara merata.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah penduduk yang telah terdaftar. Kepesertaan aktif, kepatuhan seluruh pihak, serta kesinambungan perlindungan kesehatan menjadi faktor penting dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

Mengusung tema “Gotong Royong Melindungi Pekerja, Memperkuat Kesejahteraan Bangsa” Satya JKN Awards 2026 menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data per 1 Oktober 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 284,89 juta jiwa atau 98,2 persen dari total penduduk Indonesia, dengan cakupan kepesertaan aktif sebesar 79,49 persen.

Pujo menjelaskan bahwa badan usaha mempunyai tanggung jawab strategis dalam memastikan pekerja beserta keluarganya memperoleh perlindungan kesehatan. Hal tersebut diwujudkan melalui pendaftaran seluruh pekerja, pelaporan data dan upah secara benar, serta pembayaran iuran secara rutin dan tepat waktu.

“Pekerja yang terlindungi kesehatannya akan merasa lebih tenang dalam bekerja, sehingga mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha. Karena itu, kepatuhan badan usaha tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi pekerja dan keluarganya,” ungkap Pujo.

Ia juga memaparkan besarnya manfaat gotong royong dalam pembiayaan pelayanan kesehatan. Rata-rata biaya satu kali tindakan cuci darah atau hemodialisis mencapai Rp786.200. Bagi peserta yang menjalani tindakan dua kali seminggu atau sekitar delapan kali dalam sebulan, biaya pelayanan tersebut mencapai Rp6.289.600 per bulan.

“Melalui prinsip gotong royong, kontribusi sekitar 150 peserta yang sehat dan rutin membayar iuran membantu membiayai pelayanan kesehatan bagi satu peserta yang menjalani cuci darah,” jelasnya.

Adapun 80 badan usaha penerima Satya JKN Awards 2026 terdiri atas 10 badan usaha milik negara (BUMN), 40 perusahaan swasta skala besar, 20 perusahaan swasta skala menengah, serta 10 perusahaan swasta skala kecil atau mikro.

Sementara itu, delapan pemerintah daerah penerima penghargaan terdiri atas empat pemerintah provinsi dan empat pemerintah kabupaten/kota.

Pujo menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan secara berjenjang, objektif, transparan, dan berbasis data dengan melibatkan Tim Penilai Tingkat Nasional lintas kementerian dan lembaga.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Stevanus Adrianto Passat, menekankan bahwa kepatuhan dan kolaborasi merupakan faktor utama dalam menjaga keberlanjutan Program JKN.

Menurutnya, badan usaha harus konsisten mendaftarkan pekerja beserta anggota keluarganya sesuai ketentuan, melaporkan data dan upah secara benar, serta membayar iuran tepat waktu.

Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah melalui penerbitan dan pelaksanaan regulasi, kebijakan perizinan, serta pelayanan publik yang mampu mendorong kepatuhan badan usaha.

“Sinergi pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan instansi terkait diperlukan agar kewajiban perlindungan pekerja dapat dilaksanakan secara konsisten sekaligus menjaga keberlanjutan Dana Jaminan Sosial Kesehatan,” ujar Stevanus.

Stevanus berharap praktik baik yang telah ditunjukkan oleh badan usaha dan pemerintah daerah penerima penghargaan dapat menjadi contoh bagi pihak lainnya untuk terus meningkatkan kepatuhan dan memperluas perlindungan kesehatan bagi pekerja beserta keluarganya.

Melalui Satya JKN Awards 2026, BPJS Kesehatan menegaskan bahwa keberlanjutan Program JKN bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan komitmen, kepatuhan, dan semangat gotong royong seluruh elemen bangsa.

Perlindungan kesehatan pekerja bukan sekadar kewajiban, melainkan investasi penting untuk membangun dunia kerja yang produktif dan masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

(Zul/Red)

Baca Juga:  Camat Tanete Riattang Timur Sosialisasikan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Tekankan Pelayanan Prima

Pos terkait