BONE, WAJAHNEGERI.COM— Penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial menjadi perhatian berbagai kalangan. Informasi yang tidak didukung fakta berpotensi menyesatkan masyarakat, memicu kegaduhan, hingga merugikan nama baik seseorang maupun lembaga.
Belakangan ini, konten yang mengangkat isu mengenai Bupati dan Ketua DPRD dengan sebutan “Konoha” ramai beredar di berbagai platform media sosial. Konten tersebut disebut pertama kali diunggah oleh akun Lambe Turah Bone.
Peredaran konten itu menuai perhatian dan disebut memicu keresahan di tengah masyarakat. Kelompok pemuda Ancol Pathend juga dikabarkan telah melaporkan pemilik akun tersebut, Faisal Akbar, kepada pihak kepolisian terkait kegaduhan yang ditimbulkan.
Meski demikian, kebenaran materi yang beredar serta pokok persoalan dalam laporan tersebut perlu merujuk pada hasil verifikasi dan keterangan resmi pihak berwenang. Setiap pihak tetap harus diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap setiap konten yang muncul di media sosial, terlebih jika menyangkut nama baik seseorang, pejabat publik, maupun lembaga pemerintahan.
Akademisi Muh. Tamrin, S.Pd., M.Pd., menegaskan pentingnya literasi digital dan kebiasaan memeriksa fakta sebelum menerima maupun menyebarkan informasi.
Menurutnya, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa sumber informasi, memahami konteks, serta membandingkan isi konten dengan sumber terpercaya sebelum mengambil kesimpulan.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana berbagi informasi yang bermanfaat, bukan tempat menyebarkan kabar yang belum tentu benar. Masyarakat harus membangun budaya berpikir kritis dan tidak langsung percaya pada setiap informasi yang muncul di beranda media sosial,” ujar akademisi yang berkiprah di IAIN dan STAI Al-Ghazali tersebut, Kamis (22/10/2026).
Ia menjelaskan, kebebasan berekspresi di ruang digital harus disertai tanggung jawab. Setiap unggahan, komentar, dan konten yang dibagikan dapat menimbulkan konsekuensi bagi orang lain, terutama apabila informasi tersebut belum teruji kebenarannya.
Karena itu, edukasi mengenai etika bermedia sosial dan kemampuan memilah informasi perlu terus diperkuat, mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, perguruan tinggi, hingga masyarakat luas.
Senada dengan itu, praktisi sosial Rahman Arif mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik.
Menurutnya, pengguna media sosial harus lebih berhati-hati sebelum membagikan suatu konten. Apalagi, jika informasi tersebut berkaitan dengan reputasi seseorang, lembaga, atau persoalan yang dapat memengaruhi hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Saya mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial. Jangan asal membagikan informasi hanya karena ingin menjadi yang pertama menyebarkannya. Pastikan dulu kebenarannya, cek sumbernya, dan pahami konteksnya agar kita tidak ikut menyebarkan hoaks,” tegas Rahman.
Ia menambahkan, media sosial semestinya dimanfaatkan untuk menyebarkan informasi positif, memperkuat persatuan, serta mendukung pembangunan daerah. Bukan menjadi sarana provokasi atau pembentukan opini berdasarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Rahman juga menegaskan bahwa kritik dan kebebasan berpendapat tetap merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara bertanggung jawab dengan mengedepankan fakta, data, dan argumentasi yang jelas.
Masyarakat, lanjutnya, perlu membedakan kritik, opini, informasi yang belum terverifikasi, dan berita bohong. Pemahaman tersebut penting agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman maupun kegaduhan akibat informasi yang tidak akurat.
Pada akhirnya, menjaga ruang digital yang sehat bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan juga seluruh pengguna media sosial.
Bijak bermedia sosial berarti berani memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi. Jangan sampai jari lebih cepat daripada verifikasi, dan jangan biarkan informasi yang belum terbukti merugikan orang lain.
(Zul/Red)
Akademisi Ingatkan Bahaya Hoaks di Media Sosial: Cek Fakta Sebelum Membagikan





