WajahNegeri.Com, Bone – Ditengarai Merasa dirinya hebat sebagai Ketua Komite Sekolah, sebut saja panggilan Anto terlalu jauh mencampuri obrolan Orangtua Murid lainnya di Grup Whatshapp Kelas IIA yang punya admin grup yang juga walikelas.
Mestinya Anto ini jangan permalukan rekannya sesama orangtua murid di grup WA tetapi coba komunikasi lewat akun WA pribadi ataupun menyanggah lewat admin grup.
Komite Sekolah tidak berwenang mencampuri urusan murid ataupun orangtua murid jika tidak terkait langsung soal Kegiatan Sekolah kalau hanya obrolan biasa walau grup kelas tentu ada etika cara menyampaikan saran dan masukan.
Ketua Komite Sekolah sangat sering persoalkan MBG digrup kenapa tidak gunakan jalur pertemuan resmi ini juga dia tidak sadari.
Padahal keberadaan komite sekolah harus bertumpu pada landasan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan hasil pendidikan di satuan pendidikan/ sekolah. Oleh karena itu, pembentukan komite sekolah harus memperhatikan pembagian peran sesuai posisi dan otonomi yang ada. Peran komite sekolah adalah :
Sebagai lembaga pemberi. Pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
Sebagai lembaga pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
Sebagai pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Sebagai lembaga mediator (mediator agency) antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Sementara Tugas-tugas Komite Sekolah
Sesuai dengan fungsinya, berikut adalah beberapa tugas-tugas umum yang biasanya diemban dan dilaksanakan oleh komite sekolah:
Merumuskan kebijakan sekolah: Komite sekolah berperan dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan pengembangan sekolah, termasuk program akademik, kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Membantu dalam pengelolaan keuangan: Komite sekolah berpartisipasi dalam penyusunan dan pengawasan anggaran sekolah. Mereka juga dapat membantu dalam mengelola dana dan sumber daya sekolah.
Menyusun rencana strategis: Komite sekolah berperan dalam menyusun rencana jangka panjang sekolah, yang mencakup tujuan, visi, dan misi sekolah. Mereka juga dapat membantu dalam evaluasi dan pemantauan implementasi rencana strategis tersebut.
Mengawasi kinerja sekolah: Komite sekolah bertanggung jawab untuk mengawasi kinerja sekolah, termasuk prestasi akademik siswa, kualitas pengajaran, dan manajemen sekolah. Mereka dapat melakukan evaluasi rutin dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.
Membantu dalam pemilihan kepala sekolah: Komite sekolah biasanya terlibat dalam proses pemilihan kepala sekolah baru. Mereka dapat mengumpulkan masukan dari stakeholder sekolah, mengidentifikasi kriteria kepemimpinan yang diinginkan, dan membantu dalam proses seleksi kepala sekolah.
Mempromosikan partisipasi orang tua: Komite sekolah berperan dalam memfasilitasi partisipasi aktif orang tua dalam kegiatan sekolah. Mereka dapat mengadakan pertemuan orang tua, mengumpulkan umpan balik, dan mengkoordinasikan kegiatan yang melibatkan orang tua.
Menjalin hubungan dengan masyarakat: Komite sekolah dapat menjalin hubungan dengan masyarakat sekitar sekolah, termasuk lembaga pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan dunia usaha. Mereka dapat bekerja sama dalam program-program sekolah, mendapatkan dukungan, dan mempromosikan sekolah kepada masyarakat.
Melakukan kegiatan pengembangan guru: Komite sekolah dapat membantu dalam penyelenggaraan kegiatan pengembangan guru, seperti pelatihan dan workshop. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengajaran dan profesionalisme guru di sekolah.
Memfasilitasi komunikasi internal: Komite sekolah dapat berperan dalam memfasilitasi komunikasi antara pengelola sekolah, guru, siswa, dan orang tua. Mereka dapat menjadi saluran komunikasi yang efektif untuk menyampaikan informasi, memperoleh masukan, dan mengatasi permasalahan yang muncul di sekolah.
Membantu dalam pengawasan dan evaluasi: Komite sekolah berperan dalam mengawasi dan mengevaluasi berbagai aspek sekolah, termasuk kegiatan belajar-mengajar, fasilitas sekolah, dan keamanan lingkungan.
Mereka dapat melakukan kunjungan ke sekolah, mengadakan rapat evaluasi, dan memberikan rekomendasi perbaikan.
Fungsi Komite Sekolah
Komite sekolah terdiri dari orang tua siswa, guru, dan staf sekolah yang bekerja sama untuk membantu dalam pengelolaan dan pengembangan sekolah. Berikut adalah beberapa fungsi komite sekolah:
Membantu dalam pengambilan keputusan: Komite sekolah memiliki peran dalam memberikan saran dan masukan kepada kepala sekolah dalam pengambilan keputusan penting seperti kebijakan pendidikan, program pelajaran, dan anggaran sekolah.
Membantu dalam perencanaan dan pengembangan kurikulum: Komite sekolah terlibat dalam merencanakan dan mengembangkan kurikulum sekolah yang sesuai dengan kebutuhan siswa dan memastikan kesesuaian dengan standar pendidikan yang berlaku.
Meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran: Komite sekolah dapat membantu meningkatkan kualitas pengajaran dan pembelajaran dengan memberikan masukan dalam pengembangan metode pengajaran, evaluasi guru, dan menyediakan sumber daya yang diperlukan.
Mengawasi program ekstrakurikuler: Komite sekolah dapat ikut serta dalam mengawasi dan mendukung program ekstrakurikuler yang ada di sekolah, seperti klub, kegiatan olahraga, dan kegiatan kesenian.
Menjaga kemitraan antara sekolah dan komunitas: Komite sekolah memiliki peran penting dalam menjaga hubungan yang baik antara sekolah, orang tua siswa, dan komunitas sekitar. Mereka dapat mengadakan pertemuan, diskusi, atau kegiatan yang melibatkan orang tua dan masyarakat.
Menjadi perwakilan orang tua siswa: Komite sekolah merupakan wadah untuk orang tua siswa untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan masalah yang dihadapi oleh siswa dalam lingkungan sekolah. Mereka dapat menjadi perwakilan orang tua dalam mengajukan usulan atau pengaduan kepada pihak sekolah.
Mengelola dan mengawasi dana sekolah: Komite sekolah bertanggung jawab dalam mengelola dan mengawasi penggunaan dana sekolah. Mereka dapat memberikan masukan terkait pengalokasian dana untuk kegiatan pendidikan, pengadaan sarana dan prasarana, serta pemeliharaan sekolah.
Mendorong partisipasi orang tua: Komite sekolah dapat mendorong partisipasi aktif orang tua dalam kegiatan sekolah, baik melalui pengorganisasian acara, menggalang dana, atau memberikan kontribusi dalam bentuk waktu, tenaga, atau keahlian yang dimiliki.
Komite Sekolah adalah sebuah badan yang dibentuk di lingkungan sekolah dengan tujuan untuk melakukan kegiatan pemantauan, pengawasan, serta memberikan masukan dan saran kepada kepala sekolah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Komite Sekolah merupakan wadah untuk mengakomodasi peran serta masyarakat dalam mengembangkan sekolah menjadi lebih baik dengan dasar hukum Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Anggota Komite Sekolah terdiri dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan sekolah, seperti orang tua siswa, guru, kepala sekolah, perwakilan tenaga kependidikan, dan wakil dari masyarakat setempat.
Komite Sekolah berfungsi sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memonitor dan memberikan rekomendasi terkait kegiatan-kegiatan di lingkungan sekolah.
Tugasnya lain adalah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program-program sekolah, memberikan saran dan masukan dalam merencanakan kegiatan sekolah, serta mendukung dan mengawasi penyelenggaraan program sekolah yang berhubungan dengan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan siswa.
Komite Sekolah juga berperan dalam menggalang dana dan sumber daya untuk mendukung kegiatan sekolah. Dengan adanya Komite Sekolah, diharapkan tercipta keterlibatan aktif dari masyarakat dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan di sekolah.
Komite Sekolah juga menjadi wadah bagi orang tua siswa untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan pengambilan keputusan di sekolah, sehingga tercipta kolaborasi antara sekolah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik.
Begitulah semestinya yang dipaparkan diatas bukan justru menyela sesama orangtua tetapi membantu permasalahan orangtua murid terkait Sekolah justru Anto seorang kontraktor mengeluh dengan kemampuan memori hp nya yang dianggap kalau ada obrolan, video atau foto yang baginya tidak terkait proses belajar mengajar oleh orangtua murid lainnya, padahal Grup itu memang dibuat untuk ajang silaturahmi.
Sering membanggakan dirinya tampil sendiri dalam pembangunan di Sekolah, sehingga itulah yang muncul sifat ego tidak menghargai sesama orangtua murid.
Ketua Komite Sekolah SD Inpres 12/79 Macanang Tidak Mengetahui, Tugas, Fungsi dan Perannya Membuat Gaduh Grup WA Kelas




