Serap Aspirasi Masyarakat, DPRD Bone Laksanakan Reses Masa Sidang II Tahun 2025

WajahNegeri.com, BONE—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali akan menggelar reses di daerah pemilihan(Dapil) masing-masing.

Reses perorangan masa sidang II tahun 2025 dijadwalkan mulai tanggal 20 sampai 25 Februari 2025.

Berdasarkan nomor Surat 187/005/II/2025 tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Bone.

Hal itu disampaikan dan dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone Khairul Amran.

“Reses akan dilaksanakan selama enam hari, mulai tanggal 20 sampai 25 2023 di wilayah dapil masing-masing,” kata Khairul Amran, Kamis (20/2/2025).

Ketua DPC PPP Kabupaten Bone tersebut, mengatakan terdapat 45 legislator DPRD Kabupaten Bone yang akan melaksanakan reses.

Hal itu turut dibenarkan oleh Pelaksana Humas DPRD Bone, Andi. Sukmawati, ST.

“Secara serentak semua pimpinan dan anggota DPRD Bone akan reses di dapil masing-masing, hal ini sudah menjadi agenda rutin dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat,” kata Andi Sukma.

“Mereka akan turun menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan, demi tercapainya apa yang menjadi kebutuhan kemaslahatan orang banyak,” kunci Andi Sukma. ( Tris*)

Baca Juga:  Menjelang Pemilihan Serentak Bawaslu Bone Gelar Apel Siaga

Pos terkait