KPU Bone Resmi Tetapkan Andi Asman Sulaiman,Andi Akmal Pasluddin Sebagai Bupati Wakil Bupati Bone 2024-2029

WajahNegeri.com,BONE– Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Bone, Hari ini Kamis, 9 Januari 2025, resmi menetapkan Pasangan Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin yang di kenal dengan nama BerAmal, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone, Periode 2024-2029, di Novena Hotel, Jalan Ahmad Yani, Bone, Sulawesi Selatan.

Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin dalam Rapat Pleno Membacakan Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bone Tahun 2024, yang sebelumnya di bacakan Tata Tertib Rapat Pleno oleh Komisioner KPU Zaenal.

“Berdasarkan Rapat Pleno Perhitungan Suara, Surat Ketua KPU tgl 6 Januari 2025 tentang penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone, maka Hari ini Kamis 9 Januari 2025, kami akan membacakan Penetapan Bupati dan wakil Bupati Bone terpilih.

“Keputusan KPU Bone No 1 Tahun 2025, menimbang,menetapkan,memutuskan bahwa: Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin, dengan perolehan suara 199.954, pada pilkada 2024, ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bone periode 2024-2025, Keputusan ini ditetapkan di Watampone, Hari Kamis 9 Januari 2025,Jam 10.10 Wita, Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, Tertanda”,.

Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bone terpilih, Andi Asman dan Andi Akmal Pasluddin dalam sambutannya mengatakan bahwa, Kemenangan ini adalah Kemenangan kita bersama.

“Apresiasi dan Trimaksih yang setinggi tingginya pada semua pihak yang telah bekerja keras hingga kita bisa meraih kemenangan bersama, mulai dari Penyelenggara Pemilu,Tim Sukses,Awak Media,dan seluruh masyarakat Kabupaten Bone”, pungkasnya penuh haru.

Sementara Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin dalam sambutannya mengatakan Mari sama sama bangun Bone menjadi lebih baik lagi.

“Alhamdulillah di hari penetapan ini, mari kita sama sama membuka diri, mari memberi kontribusi terbaik untuk Bone yang Maberre”,kuncinya.( Tris )

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Isu Strategis, Bawaslu Bone Terus Tingkatkan Pengawasan

Pos terkait