JAKARTA, TEROBOS.ID – Pengurus Besar Mahasiswa Islam (PB HMI) bakal kembali berunjuk rasa pada Jumat 25 November menuntut dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) tuntas. Unjuk rasa itu kembali bakal dilakukan jika melihat hasil gelar perkara kasus tersebut tak adil.
“Kita lihat hasil gelar perkara. Kalau belum memenuhi unsur keadilan, kita akan turun lagi. Unsur keadilan apa? Tuntutan kemarin jelas bahwa Ahok itu menistakan agama, Alquran, harus diberi sanksi. Kalau tidak memenuhi keadilan rakyat kita akan menuntut pemerintah,” kata Ketua Pengurus Besar Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P Tamsir usai diperiksa oleh penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/11).
Terkait pemeriksaannya, Mulyadi mengakui ikut unjuk rasa dalam demo pada 4 November lalu. Bahkan, demo itu pun dihadiri seluruh pengurus dan kader HMI dari luar Jakarta.
“Ada dari jakarta, dari luar Jakarta, ada banyak, dari Jawa Barat, Banten, bahkan Palembang juga,” ujar dia.
Saat aksi tersebut, Mulyadi menyerukan untuk aksi damai. Namun, pihak kepolisian telah menetapkan lima orang tersangka HMI sebagai diduga provokator.
“Saya kira begini, kita sudah membentuk tim hukum yang kita percayakan melakukan langkah hukum. Kita akan melihat faktanya, saya tidak ingin berandai-andai, kita akan uji, apa yang disangkakan belum terbukti,” pungkasnya.
Source: merdeka.com