Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Sorotan Publik Tertuju pada Dapur MBG Yasika Group di Sulsel

WajahNegeri.Com, BONE— Gelombang pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus meluas. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, kini resmi menjadi tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Ia diduga menjadi salah satu aktor kunci dalam skema penyelewengan dana program strategis nasional tersebut.

Penangkapan Dadan Hindayana telah memicu efek domino yang signifikan terhadap kepercayaan publik terhadap tata kelola program MBG di berbagai daerah. Sorotan tajam khususnya mengarah pada Provinsi Sulawesi Selatan, di mana terungkap adanya penguasaan operasional 41 dapur MBG oleh satu entitas tunggal, yakni Yayasan Yasika Group.

Investigasi awal menunjukkan bahwa Yayasan Yasika Group dipimpin langsung oleh Yasika Aulia Ramadhani. Fakta ini menjadi sorotan publik setelah diketahui bahwa Yasika merupakan putri kandung dari Yasir Machmud, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Hubungan kekerabatan antara pengelola proyek negara bernilai fantastis dengan elite politik daerah ini memicu kekhawatiran serius akan adanya potensi benturan kepentingan (conflict of interest) dan monopoli pengadaan.

Menyikapi perkembangan tersebut, Komunitas Cinta Indonesia (KCI) melalui Ketua Umumnya, Moh. Aldy Maulana, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret. KCI menuntut dilakukannya audit investigatif menyeluruh dan transparan terhadap seluruh dapur MBG yang dikelola oleh Yasika Group di Sulawesi Selatan.

“Pengelolaan 41 dapur oleh satu yayasan yang memiliki kedekatan dengan elit politik daerah adalah anomali yang harus diusut tuntas. Kami mendesak Kejagung dan KPK untuk tidak hanya memeriksa individu, tetapi juga membongkar jaringan distribusi dana dan kualitas gizi yang disalurkan,” ujar Moh. Aldy Maulana dalam pernyataannya, Jumat (5/6/2026).

Aldy menambahkan, kepercayaan masyarakat terhadap program MBG sedang diuji. Oleh karena itu, transparansi dalam proses pengadaan, distribusi, dan kualitas makanan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan spesifik antara Dadan Hindayana dengan Yayasan Yasika Group. Namun, tekanan publik semakin tinggi agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu guna memastikan hak gizi anak-anak Indonesia tidak dikorbankan oleh praktik korupsi. (*)

 

Baca Juga:  33,35 Juta Rakyat Indonesia TerIndikasi Penyalahgunaan Narkoba, Pemda Bone Gelar Pembinaan dan Pengawasan Ormas

Pos terkait