Wujudkan Jaminan Kesehatan, Dukcapil Laksanakan Perekaman Data Kependudukan di Lapas Watampone

WajahNegeri.Com, Bone – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bone melaksanakan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana, Senin (27/04).

Pelaksanaan kegiatan bertujuan untuk mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga binaan sekaligus mendukung optimalisasi akses layanan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan. Validitas Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi syarat penting agar setiap tahanan dan narapidana dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara maksimal. Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di Lapas/Rutan seluruh Indonesia

Kepala Lapas Kelas IIA Watampone, Rahnianto, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam memastikan seluruh warga binaan memiliki data kependudukan yang valid dan terintegrasi.

“Melalui kerja sama dengan Dukcapil Kabupaten Bone, kami berupaya memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sehingga dapat mendukung pelayanan pembinaan, pelayanan publik, serta akses terhadap jaminan kesehatan melalui skema PBI. Ini merupakan bagian dari pemenuhan hak dasar warga binaan,” ujar Rahnianto.

Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone, Dahlan, juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan pusat dalam rangka memastikan seluruh narapidana dan tahanan memiliki data kependudukan yang valid.

“Kegiatan ini menjadi bentuk kolaborasi yang baik antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bone dengan Lapas Kelas IIA Watampone dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus berlanjut sehingga seluruh narapidana dan tahanan dapat memperoleh hak administrasi kependudukan secara lengkap dan berkelanjutan,” Ungkap Dahlan.

Jumlah total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Watampone sebanyak 700 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 655 orang dalam proses pemadanan data kependudukan, 35 orang telah melakukan proses verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan 10 orang telah melaksanakan perekaman biometrik.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui layanan jemput bola, di mana petugas Dukcapil hadir langsung ke dalam lapas untuk melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh tahanan dan narapidana dapat terlayani secara optimal tanpa kendala akses pelayanan.

Lapas Watampone terus melakukan koordinasi intensif dengan Dukcapil Kabupaten Bone agar seluruh proses pendataan dapat berjalan maksimal. Hasil pelaksanaan kegiatan ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bentuk tindak lanjut dan evaluasi pelaksanaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga binaan di Lapas Watampone memiliki dokumen kependudukan yang valid sehingga mampu menunjang pelayanan pemasyarakatan yang lebih tertib, efektif, dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketum Koni Kabupaten Bone, A. Asiswa Karim Berkomitmen Memajukan Olahraga Untuk Berprestasi

Pos terkait