Tingkatkan Disiplin, Bupati Bone Lakukan Sidak ASN: Tingkat Kehadiran Capai 85 Persen

WajahNegeri.com, BONE – Komitmen untuk meningkatkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) terus diperlihatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dan Andi Akmal Pasluddin (BerAmal). Upaya tersebut dibuktikan melalui inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ruangan Kantor Bupati Bone, Rabu (22/4/2026).

Sidak tersebut dilakukan bukan sekadar rutinitas, melainkan langkah konkret untuk memastikan kedisiplinan ASN, khususnya setelah jam istirahat siang yang berakhir pukul 12.00 WITA. Dalam suasana kerja yang kembali bergulir, bupati menyusuri ruang-ruang kerja untuk memantau kehadiran pegawai sekaligus mengevaluasi kualitas pelayanan pemerintahan secara langsung.

Hasilnya cukup menggembirakan. Tingkat kehadiran ASN terpantau mencapai sekitar 85 persen, angka yang menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan kondisi sebelumnya.

“Alhamdulillah, dari hasil sidak hari ini terlihat ada peningkatan. Antusiasme pegawai cukup baik,” ungkap bupati di sela-sela pemeriksaan.

Meski demikian, sidak tersebut masih menemukan sejumlah ASN yang tidak berada di tempat saat pemeriksaan berlangsung. Beragam alasan muncul, mulai dari kelelahan usai perjalanan dinas, kondisi kesehatan, kendala teknis absensi, hingga urusan keluarga.

Menanggapi hal tersebut, bupati menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Ia memahami bahwa kondisi tertentu memang tidak dapat dihindari, selama disertai bukti dan klarifikasi yang jelas.

“Seperti sakit, kelelahan, atau urusan mendesak, itu masih bisa kita terima. Tapi, tetap harus ada bukti dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Namun, bupati menegaskan bahwa toleransi tersebut memiliki batas. Jika ketidakhadiran berlangsung lebih dari tiga hari tanpa keterangan yang sah, hal itu akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pemkab Bone tetap mengedepankan prinsip objektivitas dalam memberikan sanksi administratif, mulai dari teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP), setelah melalui proses verifikasi.

“Jika hasil klarifikasi menunjukkan tidak ada alasan yang jelas, tentu akan kami tindak tegas. Semuanya harus objektif melalui verifikasi,” tambahnya.

Sidak kali ini menyasar sejumlah bagian strategis di lingkup Sekretariat Daerah, termasuk BKPSDM, BKAD, bagian Setdakab, hingga jajaran asisten. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bone dalam membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab. Harapannya, peningkatan disiplin ASN ini berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi, komitmen ini menjadi fondasi penting bahwa perubahan tidak hanya sekadar direncanakan, tetapi benar-benar dijalankan hingga ke unit kerja terkecil di lingkungan pemerintahan. (zul)

Baca Juga:  Reses di Kampung Halaman, Andi Amar Maruf Akan Atensi Khusus Infrastruktur Jalan di Bone

Pos terkait