Dinas Sosial Gelar Forum Konsultasi Publik, Andi Mappangara: Tingkatkan Standar Pelayanan Menjadi Lebih Baik

WajahNegeri.com, BONE– Dinas Sosial Kabupaten Bone, menggelar Forum Konsultasi Publik, dalam rangka meningkatkan Standar Pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat Kabupaten Bone, yang di laksanakan di Aula kantor Dinas Sosial, Jalan Andalas Kelurahan Jeppee, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulawesi Selatan, Kamis 13 Maret 2025.

Kepala Dinas Sosial Andi Mappangara dalam sambutannya mengatakan bahwa, setiap penyelenggara pelayan publik, wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggara, kebutuhan masyarakat, dan kondisi lingkungan.

“Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Undang Undang No 25 Tahun 2009, dan dalam menyusun dan menetapkan standar pelayanan, penyelenggara wajib mengikut sertakan masyarakat dan pihak pihak terkait,” ujarnya.

Olehnya hari ini kami mengundang teman teman dari ,Bpjs, Korkab PKH,Dinas Kesehatan, Lsm, Media, OKP, untuk membahas standar pelayanan publik di dinas Sosial ini,” tambahnya.

Andi Mappangara juga menjelaskan bahwa dinas sosial mempunyai 16 jenis standar pelayanan, dan dari standar pelayanan tersebut indeks IKM Dinas Sosial berada dikategori Sangat Baik.

“Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat ( SKM) Tahun 2024, diperoleh Indeks Kepuasan Masyarakat ( IKM) adalah 91, 77, sehingga Dinas Sosial berada pada Mutu Pelayanan A dengan Kategori Sangat Baik, sedangkan menurut Kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Tahun 2024, memperoleh nilai 88,11, berada pada zona hijau masuk kategori A dengan Opini Kualitas Tertinggi,”jelas Andi Manppangara.

“Kita berharap rencana penyusunan standar pelayanan Dinas Sosial Tahun 2025 ini, tingkat Kepuasan Masyarakat akan semakin baik lagi,”

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Daerah, A. Nirmala Salahuddin, dalam sambutannya
mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu telah mengadakan pertemuan dengan seluruh OPD,badan, dan Kantor membahas tentang standar pelayanan publik.

“Oleh karena itu, kami mengapresiasi dinas sosial karena telah mulai melaksanakan rencana penyusunan standar pelayanan yang kami maksud, dengan melibatkan beberapa Opd terkait, Akademisi, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.

” Perlu diketahui bahwa, Terkait pelayanan publik pihak Otoritas juga ikut memperhatikan standar pelayanan yang ada di masing masing kantor, misalnya OJK, KPK, dan lain lain, hal ini untuk memastikan bahwa standar pelayanan yang diberikan betul betul dirasakan oleh semua masyarakat, kita berharap apa yang di diskusikan sebentar bisa menjawab semua tantangan yang terjadi ditengah tengah masyarakat, sehingga seluruh jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat bisa dinikmati dengan baik,”jelasnya.(Tris).

Baca Juga:  Di Kawal Personel Yon C Pelopor Peringatan Tahun Baru Imlek 2575 Berjalan Kondusif.

Pos terkait