WajahNegeri.Com, Sofifi-Maluku Utara. Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi yang dijalankan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintah.
ASN memiliki peran penting dalam pembangunan nasional, yaitu sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas tugas umum pemerintahan. beberapa hal yang kemudian dianggap perlu untuk diulas dalam memahami konsepsi sikap dan perilaku bela negara antara lain sebagai berikut:
A. Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara
Pada dasarnya seorang ASN dituntut agar dapat memahami Sikap dan Perilaku Bela Negara hal tersebut sebagaimana tercantum dalam kepentingan nasional dimana setiap ASN harus senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat pegawai negeri sipil, serta senantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan sendiri, seseorang atau golongan. untuk mencapai tujuan tersebut maka diperlukan pemahaman yang mendalam terkait dengan wawasan kebangsaan dan nilai-nilai bela negara.
pada dasarnya, Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
Tak hanya itu, seorang ASN dipandang perlu untuk memahami konsep Bela Negara yang merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI, dalam upaya menjaga kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara.
Dari 2 (dua) Konsep diatas terkait Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara maka dapat pula dijabarkan sebuah implementasi yang dapat dikorelasikan dengan posisi Aparatur Sipil Negara dalam menjalankan tupoksinya dengan memahami 3 (tiga) indikator berikut:
1. Memahami nilai dasar Bela Negara;
2. Memahami nilai-nilai dasar ASN;
3. Serta Fungsi dari ASN itu sendiri.
B. Analisis Isu Kontemporer
menganalisis sebuah isu kontemporer pada dasarnya bertujuan agar ASN dapat memahami konsepsi perubahan dan perubahan lingkungan strategis melalui isu-isu strategis kontemporer sebagai wawasan strategis seorang ASN dengan modal insani agar mampu untuk menunjukkan profesionalisme dan berpikir secara kritis.
Nah dengan demikian, dapat dijelaskan terlebih dahulu bahwa isu kontemporer adalah isu atau permasalahan yang sedang terjadi dan masih hangat diperbincangkan saat ini. Selain itu isu kontemporer juga dapat diartikan sebagai isu yang erat kaitannya dengan perubahan.
Pada konteks tersebut seorang ASN dipandang dapat memahami fungsi, tugas, dan perannya dalam memberikan hasil terbaik dengan potensi yang dimiliki sehingga dapat memberikan kinerja terbaik dan hal-hal positif dalam pembangunan bangsa dan negara.
ASN diharapkan mampu untuk memahami isu-isu yang berkembang dan mampu untuk menganalisi isu tersebut apakah telah sesuai atau tidak dan apa solusi yang dapat diberikan sebagai penyelesaian isu tersebut mengingat seorang ASN memiliki peran yang sangat signifikan dalam pembangunan bangsa dan negara.
Adapun isu-isu strategis yang dimuat dalam modul ini antara lain sebagai berikut:
a) Korupsi
b) Narkoba
c) Terorisme dan Radikalisme
d) Money Loundryng (Pencucian Uang)
e) Proxy War;
f) Kejahatan Komunikasi Massal.
Lantas bagaimana cara dalam mengatasi dan mengenalisi isu-isu kontemporer yang dihadapi serta pemberian solusinya dengan memahami Isu Kritikal antara lain:
1. Memahami defenisi dan karakterisitik isu;
2. Mengenali dan mencari sumber informasi terkait isu;
3. Memetakan dan menganalisis semua pihak yang terlibat secara komprehensif terkait isu yang sedang ditangani.
C. Kesiapsiagaan Bela Negara
setelah memiliki pemahaman terkait wawasan kebangsaan dan bela negara serta mampu dalam memetakan setiap permasalahan dari isu-isu kontemporer. maka seorang ASN diharapkan memiliki Kesiapsiagaan Bela Negara.
Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan aktualisasi nilai-nilai bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai peran dan profesi warga negara, demi menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman yang pada hakikatnya mendasari proses nation and character building.
Tak hanya itu, Kesiapsiagaan Bela Negara merupakan kondisi Warga Negara yang secara fisik memiliki kondisi kesehatan, keterampilan dan jasmani yang prima serta secara kondisi psikis yang memiliki kecerdasan intelektual, dan spiritual yang baik, senantiasa memelihara jiwa dan raganya memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji, merupakan sikap mental dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.
Dari 5 (Lima) Rumusan Nilai Dasar Bela Negara jika dikaitkan dengan Kesiapsiagaan Bela Negara maka yang perlu digaris bahawi ialah “Mempunyai Kemampuan Awal Bela Negara” yang merupakan perpaduan antara kemampuan psikis (mental) dan kemampuan fisik (jasmani).
Beberapa indikator nilai yang menunjukkan kemampuan awal bela negara, antara lain:
1. Memiliki kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, dan kecerdasan dalam bertahan hidup;
2. Senantiasa menjaga kesehatan jiwa dan raga;
3. Ulet dan pantang menyerah dalam menghadapi tantangan;
4. Terus membina kemampuan jasmani dan rohani-
5. Memiliki keterampilan bela negara.
Hal yang diperlukan dalam melaksanakan Kesiapsiagaan Bela Negara dengan dibuktikan dari Kemampuan Awal Bela Negara ialah pentingnya Peranan Pola Hidup Sehat yang dikorelaksikan dengan tugas dan tanggung jawab kita sebagai seorang ASN dalam pelaksanaan tugas, dimana pola hidup yang sehat menghasilkan jasmani dan rohani yang sehat, bugar, dan kuat, sehingga apabila dibebankan oleh sebuah tugas yang memerlukan kinerja tinggi dapat dikerjakan dengan baik sehingga output dari pelaksanaan tugas-tugas tersebut ialah Produktivitas Kinerja yang Tinggi.
Demikian Artikel ini saya buat untuk menambah wawasan dan sebagai pemenuhan tugas Latsar CPNS Mahkamah Agung bekerjasama dengan Balaidiklat Keagamaan Makassar Angkatan III Kelompok III serta sebagai pengetahuan ASN dalam memahami Konsepsi Bela Negara dan Aktualisasinya dilingkungan kerja. Terimakasih. Hormat saya A.Mattangkilang.