WajahNegeri.com, Bone – Dikutip di salah satu media terkait penganiayaan yang dialami siswi SMAN 1 Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AAL (16) hingga pingsan yang diduga di bulli teman lelakinya yang dinyatakan berakhir damai dibantah orang tua korban karena tidak pernah keberatan sejak kejadian tersebut justru lebih menekan agar pihak sekolah perkuat pendidikan karakter anak dan perkuat pengawasan aktifitas sekolah.
Hal tersebut orangtua sampaikan kemedia bahwa Kepala Sekolah salah memaknai pertemuan karena orangtua korban bersedia tanda tangan bahwa kasus ini sudah dinyatakan selesai dan tidak ada lagi masalah terkait ini, namun jika ada pihak terkait lainnya ingin memberikan sosialisasi terkait kasus perundungan itu adalah tugas dan kewajiban mereka karena Damai tercipta sejak awal kejadian bukan karena mediasi pihak sekolah hal ini diutarakan orangtua korban, Kamis (05/02/2026).
Beberapa hal menjadi dasar sehingga orangtua korban menganggap selalu damai
1. Sejak kejadian
sampai sekarang orang tua korban ANDIS (60) tidak tahu apa motif si jawara pelaku 1 dan 2 karena memang ANDIS tidak ingin ribut.
2. Orangtua 2 pelaku nanti tadi baru tahu kalau ibunya guru dan pelaku 2 suami istri guru.
Artinya ANDIS tidak mau pusing urusan begini menganggap ini hanya bunga bunga sekolah
3. Sejak kejadian sampai sekarang tidak satupun kata kata atau pertanyaan yang ditujukan ke kedua pelaku kecuali cuma video dan foto sebagai kerja jurnalis
4. Walau orang tua korban profesi jurnalis tv dan media online namun tidak ada pemberitaan terkait kasus itu.
5. Orang tua korban tidak pernah meminta orang tua pelaku untuk menanggung biaya pengobatan kecuali keinginan sendiri org tua pelaku.
Krn dokter sarankan rawat inap minimal 2 hari untuk mengetahui luka dalam, tapi karena ini tidak ditanggung BPJS, orangtua korban minta tidak dirawat karena tidak mau membebani orang tua pelaku walau orangtua pelaku sangat mampu.
6. Polsek dan Polres sampaikan ke orangtua korban terkait keinginan buat laporan polisi orang tua korban beri jawaban tidak ada keinginan karena orang tua pelaku sudah menunjukkan rasa bersalah
Sampai pkl 22.15 wita kedua orang tua pelaku suami istri silaturahmi ke rumah orang tua korban sebelum esoknya bertemu diruang kerja Kepala Sekolah atas undangannya dan di hormati karena Kepala Sekolah merupakan orang tua anak saya untuk sekolah.
7. Berita awal terkait pemberitaan yang dikonfirmasi oleh awak media apa ada kalimat mau proses kecuali meminta bertindak tegas ..tegas dalam artian mengambil langkah agar kejadian yang sama tidak terulang
Salah satu saya sarankan jangan hanya fokus agar siswa berprestasi, pintar dan sebagainya tetapi lupa perkuat karakter siswa
8. Yang sangat diminta orangtua korban untuk menghindari ketidak nyamanan adalah salah satu pelaku dan atau korban dipindah kelaskan, namun terkendala aturan Dapodik Dinas Pendidikan, sehingga orang tua korban legowo terima penjelasan pihak sekolah.
Kembali orang tua korban jelaskan tanda tangani tersebut agar kasus atau kejadian ini dinyatakan sudah selesai semua pihak tidak permasalahkan lagi
Yang diakui orangtua korban masyarakat atau awak media tahu Karena orangtua korban ingin publik tahu biar sekolah atau guru pendidik bisa instrospeksi diri.
Dan akhiri pernyataan dengan tegas mengatakan menolak kalimat berakhir Damai karena dimaknai pernah tidak Damai sementara orangtua korban anggap Damai terus terkait ini walau orangtua korban dan orang tua pelaku tidak saling kenal sebelumya, karena orangtua korban juga juga Komite Sekolah artinya wadah antara Sekolah dan orangtua murid (Dhany)
Orangtua korban Kasus Siswi SMAN 1 Bone diduga Di-bully Teman hingga Pingsan Luruskan Kalimat Berakhir Damai yang disampaikan pihak Sekolah ke Media




