Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Bone Masa Sidang I Tahun Anggaran 2024

WAJAHNEGERI.COM – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bone kembali ke daerah pemilihannya (Dapil) untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok pikiran anggota DPRD dan disampaikan ke pemerintah daerah, Rabu (31/01/2024).

Reses masa sidang I kali ini dijadwalkan mulai tanggal 04 s/d 09 Februari  2024 dan sejumlah aspirasi yang menjadi kebutuhan masyarakat siap diserap seluruh anggota dewan di Dapilnya masing-masing.

Pada reses Masa Sidang I dilakukan, seluruh anggota dewan siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat yang kemudian akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Bone.

“Pimpinan dan anggota DPRD bone  akan berusaha menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok-pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Bone. Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Bone sesuai kebutuhan masyarakat, pelaksanaan Reses ini juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat. Kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat. Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing.

Baca Juga:  KPU Bone Sebut Calon Perseorangan di PIlkada Bone 2024 Nihil

Sekretaris DPRD Bone ANDI HASANUDDIN. AM, S. Pi, MP, mengharapkan para anggota DPRD Kabupaten Bone untuk memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat.

“Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bone kembali melaporkan hasil Reses Masa Sidang I Paling lambat 16 Februari 2024. tuturnya Sekretaris DPRD Bone. ANDI HASANUDDIN. AM, S. Pi, MP.

Daftar anggota DPRD Kab. Bone Lima Dapil dari 27 kecamatan

Dapil 1

Meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Palakka. dr. A. Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, A. Muh.Salam, Bahtiar Malla, A. Muh. Bahtiar, A.Irwan Wirasasti dan A. Wahyudi Taqwa.

Baca Juga:  Hadapi Kriminalisasi dan Black Campaign, Ketua Tim Hukum BerAMAL Siapkan 10 Tim Advocasi.

Dapil 2.

Meliputi Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra. A. Boby Ishak, Indra jaya, A.Heryanto Bausad, Mulyadi, A. NurSalam Nawir, Abd. Hamid, .M. Idris Usman dan Abd. Rahman.

Dapil 3.

Meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng. A. Atoro, Bustanil Arifin Amri, Herman, H. Suradi, A. Fadli Lura, Hasrul Harahap, A. Muh. Nur, A. Taufiq Kadir, dan A. Suaedi.

Dapil 4.

Meliputi Kecamatan lappariaja, Lamuru, Tellu limpoe, Bengo, Amali dan Ulaweng. Irwandi Burhan, Umari, Marliati, A. Mappanyukki Takka, Kasman Galib, Andi Purnama Sari , Suharni dan Muh. Amir.

Dapil 5.

Meliputi Kecamatan Awangpone, Tellusiattinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale. A. Idris Alang, A. Akbar Yahya, Sriyanto, A. Akhiruddin, Arifuddin, Askarianto, Faisal, Muh. Asrul, Justina dan H. Kaharuddin (*)

Pos terkait