WajahNegeri.com, BONE– Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., secara resmi membuka kegiatan Asistensi dan Pendampingan Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 di Hotel Novena Watampone, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2025 serta Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025, khususnya Pasal 61 Ayat 1 dan 2 yang mengatur tata kelola dana pendidikan.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan dana BOSP harus dilakukan secara transparan, tertib, dan berintegritas. Ia meminta para kepala sekolah, bendahara, dan operator pengelola anggaran bersikap profesional dan tidak menyalahgunakan dana pendidikan.
“Guru adalah garda terdepan dalam pendidikan. Jangan coba-coba menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi. Pastikan pengelolaan BOSP tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi peserta didik,” tegasnya.
Bupati menambahkan, asistensi seperti ini cukup digelar sekali dalam setahun dan selanjutnya setiap satuan pendidikan diharapkan mampu mengelola dana secara mandiri, benar, dan bebas dari persoalan hukum.
Acara tersebut dihadiri sejumlah kepala OPD, para kepala sekolah, bendahara, operator sekolah, panitia pelaksana, dan tamu undangan lainnya.( Tris ).
Bupati Bone Resmi Membuka Kegiatan Pendampingan Pengelolaan Dana BOSP, Asman Sulaiman: Profesional dan Jangan Salah Gunakan





