WAJAHNEGERI.COM,BONE – Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sulawesi Selatan dan BNNK Bone serta Gegana Brimob Sulawesi Selatan melakukan Penggerebekan di sebuah Rumah Toko ( Ruko ) milik terduga Bandar Narkoba di Jalan Jendral Sudirman Kabupaten Bone Jumat 19 Januari 2024 sekira pukul 4 sore.
Tim Gabungan melakukan Penggeledahan dengan di bantu Anjing Pelacak, dan dalam pengembangan yang berlangsung sekira dua jam akhirnya Tim keluar dengan menggiring seorang laki laki yang di duga sosok Koko Jhon Sang Bandar Kelas Kakap beserta Koper yang merupakan Barang Bukti hasil Penggeledahan.
Kepala BNNK Bone La Muati saat di konfirmasi hari ini Sabtu 20 Januari 2024 terkait hasil Penggeledahan kemarin mengatakan
” terkait penggeledahan yang dilaksanakan kemarin di Ruko Jl. Jenderal Sudirman merupakan pengembangan penanganan Kasus jaringan sindikat Narkotika Koko John yang sedang ditangani oleh penyidik BNN Propinsi Sulawesi Selatan dengan melibatkan anjing pelacak, dan ini sebagai bukti bahwa BNN yang didukung oleh stake holder dan Pemda serius untuk mengungkap kasus jaringan sindikat narkotika yang sering dikeluhkan oleh masyarakat Bone”, pungkasnya
Lanjut di katakan ” ini tentunya adalah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta untuk mewujudkan Kabupaten Bone BERSINAR (bersih narkotika)” , jelasnya.
” Saat ini Koko Jhon sudah ditangkap dan yg dibawa oleh penyidik adalah Baranng Bukti yang diduga ada kaitannya dengan penanganan kasus jaringan sindikat narkotika jaringan koh Jhon, namun untuk lebih jelasnya kita menunggu rilis dari BNNP terkait Barang Bukti tersebut ” tutupnya.
Pasca di tangkapnya bandar Narkoba kelas kakap Jhon Jumat 19 Januari 2024 warga Bone merasa sangat gembira dan bersuka cita.
” Alhamdulillah orang yang selama ini di sebut sebut orang besar di balik para kurir kurir Narkoba sudah di tangkap, semoga orang itu bisa di proses sesuai hukum yang berlaku” ujar UL salah satu warga sekitar Lokasi Penggerebekan.